10 Hal yang Harus Dicek Sebelum Akad Kredit Rumah
mpnews.makmurproperty.com 03/10/2025, 08.58 WIB
Penulis : Nuzul Isnaini M. | Editor : Tim MP News
Malang, mpnews.makmurproperty.com – Halo Sobat FaMP! Beli rumah dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) memang jadi solusi favorit banyak orang. Tapi, sebelum tanda tangan akad kredit, jangan buru-buru dulu ya! Ada banyak hal penting yang harus dicek biar kamu nggak menyesal di kemudian hari. Yuk, 10 hal yang harus dicek sebelum akad kredit rumah, lengkap dengan update kondisi KPR terbaru di Indonesia per September 2025.
Cek Harga dan Nilai Pasar Properti
Pastikan harga rumah yang ditawarkan wajar dengan lokasi dan fasilitasnya.
Data terbaru: harga rumah di Indonesia naik rata-rata 3,5% YoY per Q2 2025 (Bank Indonesia, Indeks Harga Properti Residensial).
Tips: Bandingkan harga dengan properti sekitar lewat aplikasi properti online.
Periksa Developer atau Penjual
Pastikan developer punya reputasi baik dan legalitas lengkap.
Update: Per September 2025, OJK menegaskan hanya developer terdaftar REI & berizin OSS RBA yang direkomendasikan untuk transaksi aman.
Legalitas Rumah
Harus jelas statusnya: SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan).
Pastikan sertifikat bebas dari sengketa atau masalah hukum.
Gunakan PPAT ...(bersambung)